Selama dua hari (Jumat, tanggal 11 Mei 2018 dan Sabtu, tanggal 12 Mei 2018), Institut Teknologi Del sukses menyelenggarakan Kuliah Umum & Workshop Mata Kuliah Hukum dan Etika Cyber di Institut Teknologi Del. Pada Jumat, tanggal 11 Mei 2018, acara bertema Kuliah Umum: Privasi vs Penyadapan, dan Security (Pengamanan). Pada Sabtu, tanggal 12 Mei 2018, acara bertema Workshop: Dasar Pembobolan dan Pengamanan Web Server, dan Dasar Pembobolan dan Pengamanan Penyadapan Smartphone.

Acara ini diselenggarakan sebagai salah satu kegiatan untuk mata kuliah Hukum dan Etika Cyber, oleh:

  1. Bapak Fidelis Haposan Silalahi, SH,MH (Dosen mata kuliah)
  2. Ibu Friska Silaban A.Md (Staf Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan/BAAK)
  3. Bapak Herbet M J Hutabarat. SE (Staf Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan/BAAK)

Pembicara untuk acara ini adalah Bapak Alexander Lumbantobing, S.Tr.Kom, yang merupakan alumni IT Del angkatan 2011. Pemateri dapat dihubungi dari facebook dengan nama “Alex Tobing” (https://www.facebook.com/alexandertobing101). Pemateri membawa hadiah untuk peserta yang beruntung.

Pada Jumat, tanggal 11 Mei 2018, acara bertema Kuliah Umum: Privasi vs Penyadapan, dan Security (Pengamanan). Acara dibuka oleh Bapak Fidelis dan dihadiri oleh lebih dari 100 peserta. Tujuan acara ini adalah mensosialisasikan dan mengedukasikan kepada mahasiswa bahwa pentingnya kewaspadaan kita dalam mempergunakan kecanggihan teknologi terkhusus mengenai kesadaran bahwa terdapat Undang-Undang ITE dan KUHP yang mengatur segala kejahatan yang berhubungan dengan teknologi informasi.

Gambar 1

Gambar 2

Pada Sabtu, tanggal 12 Mei 2018, acara bertema Workshop: Dasar Pembobolan dan Pengamanan Web Server, dan Dasar Pembobolan dan Pengamanan Penyadapan Smartphone. Acara dibuka oleh Bapak Herbet dan dihadiri oleh lebih dari 20 peserta.

Pada kesempatan ini terdapat 2 point yang dipelajari.

  1. Point pertama yaitu belajar teori dan demonstrasi bagaimana cara melakukan penyadapan data dan akses penuh terhadap Smartphone Android orang lain. Yang dimaksud akses penuh adalah akses terhadap SMS, Contact, Log Telp, File (Dokumen, Music, Video, Gambar, dll), Camera (depan, belakang), GPS, dan lain – lain. Dengan kata lain, point kedua ini akan menunjukkan betapa mudahnya orang jahat (yang memiliki kelebihan dalam hal ilmu komputer) untuk mengambil alih seluruh fungsi yang ada pada Smartphone Android kita. Orang jahat tersebut dapat dengan mudah membaca SMS pada HP kita yang mungkin mengandung informasi finansial (Rekening Bank, Saldo, PIN ATM, dll).

Gambar 3

Gambar 4

Gambar 5

  1. Point kedua yaitu mengajarkan bagaimana caranya agar Smartphone Android kita tidak dapat dikendalikan oleh orang jahat. Beberapa cara yang dapat digunakan untuk dapat mengamankan Smartphone Android adalah dengan cara melakukan update system android, menginstall antivirus, tidak sembarang menginstall aplikasi, dan menggunakan virustotal.com untuk memeriksa apakah aplikasi yang akan kita install itu mengandung virus atau tidak.