Laguboti, 20 September 2018. Meningkatkan kesadaran pajak di kalangan milenial dan zaman now khususnya mahasiswa, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara (Kakanwil DJP Sumut) II membuka Tax Center di sejumlah perguruan tinggi. Tax Center ini akan menjadi pusat edukasi dan informasi perpajakan khususnya di kalangan mahasiswa.
Kegiatan ini merupakan Edukasi dan Dialog Perpajakan tentang Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu di sekitar kawasan Danau Toba dan Pembentukan Tax Center di Institut Teknologi Del. Pada acara pembukaan Tax Center di IT Del di undang masyarakat di kawasan Danau Toba sekitar 500 undangan, Beberapa tamu undangan VIP yaitu Robert Pakpahan (Dirjen Pajak), Dr. Arlinta Christy Barus S.T., M.InfoTech (Wakil Rektor II IT Del), Bupati Humbahas, Bupati Samosir, Bupati Tapanuli Utara, Bupati Toba Samosir dan seluruh Bupati dan Pihak DJP. Peresmian Tax Center di IT Del ditandai pengguntingan pita langsung oleh Robert Pakpahan dan peninjauan ruangan tax center oleh undangan. Panandatanganan MOU Kerjasama Pembukaan Tax Center Di IT Del oleh Tri Bowo (Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara II) dan Arlinta Christy Barus (Wakil Rekrot II), disaksikan oleh Robert Pakpahan.
Tax Center ini nantinya dapat dimanfaatkan para pihak untuk melakukan kerjasama dalam bidang penelitian, pendidikan dan pelatihan di bidang perpajakan khususnya untuk mahasiswa dan masyarakat disekitar Danau Toba pada umumnya.