Nama Instansi | Ruang Lingkup | Kurun Waktu Kerjasama | Kegiatan yang telah dilakasanakan | Nomor | |
Mulai | Berakhir | ||||
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN | 1. Bidang Pendidikan: a. Pemberian bimbingan dan pembinaan di bidang kemaritiman dan pemanfaatannya; b. Pemanfaatan tenaga ahli dari Pihak I sebagai dosen tamu, kuliah umum atau penceramah di Pihak II. c. Rekruitmen bagi lulusan PIHAK II untuk memperoleh kesempatan bekerja di PIHAK I sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari PIHAK I. d. Memberikan kesempatan kerja praktek (magang) bagi Mahasiswa PIHAK II di kantor PIHAK I yang sesuai dengan kualifikasi dan prosedur yang dimiliki oleh PIHAK I. 2. Bidang Pelatihan 3. Bidang Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan |
30 Mei 2017 | 30 Mei 2020 |