Sikap
S1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
S2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
S3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
S4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
S5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
S6. Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
S7. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
S8. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
S9. Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
S10. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.
S11. Memiliki nilai-nilai karakter Del
S12. Memiliki semangat dan tekad dalam  menghasilkan dan memanfaatkan teknologi dalam bidang teknik informatika.
  Keterampilan Umum
KU1. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya;
KU2. Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur;
KU3. Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni;
KU4. Mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
KU5. Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data;
KU6. Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya;
KU7. Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya;
KU8. Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; dan
KU9. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.
  Penguasaan Pengetahuan
PP1. Menguasai dan memahami konsep teoretis secara umum dari matematika dasar untuk komputer yaitu: Matematika Diskrit, Probalistik, Statistika dan Kalkulus.
PP2. Menguasai dan memahami, dan dapat menggunakan konsep teoretis secara umum mengenai kerekayasaan perangkat lunak.
PP3. Menguasai dan memahami konsep teoretis secara umum mengenai pengelolaan proyek pengembangan perangkat lunak.
PP4. Menguasai dan memahami pengetahuan tentang prinsip dan teknik pengembangan perangkat lunak multi platform.
PP5. Menguasai dan memahami dan menggunakan konsep teoretis secara umum mengenai pengetahuan algoritma dan pemrograman dalam rangka menghasilkan solusi komputasi.
PP6. Menguasai dan memahamis konsep teoretis secara umum mengenai basis data serta dapat mempertimbangkan sejumlah konsep dalam rangka menghasilkan basis data.
PP7. Menguasai dan memahami pengetahuan tentang prinsip dan teknik desain UI dan UX.
PP8. Menguasai dan memahami serta dapat menggunakan pengetahuan tentang prinsip-prinsip dan teknik keamanan perangkat lunak.
PP9. Menguasai dan memahami konsep teoretis secara umum yang berkaitan dengan sistem komputer dalam rangka menghasilkan solusi komputasi.
PP10. Menguasai dan memahami pengetahuan tentang prinsip-prinsip dan teknik penjaminan mutu perangkat lunak dalam rangka menghasilkan perangkat lunak yang berkualitas serta dapat merencanakan kegiatan dalam rangka penjaminan mutu.
PP11. Menguasai dan memahami pengetahuan tentang prinsip-prinsip dan teknik pengujian perangkat lunak serta dapat merencanakan pengujian terhadap suatu perangkat lunak.
PP12. Menguasai dan memahami konsep teoretis secara umum dari kecerdasan buatan dan mesin pembelajar.
  Keterampilan Khusus
KK1. Mampu melakukan rekayasa perangkat lunak sesuai dengan pedoman kerekayasaan yang baik dan benar dalam rangka memperbaiki, mengembangkan, atau menghasilkan perangkat lunak.
KK2. Mampu menyusun laporan tertulis pada rekayasa perangkat lunak sesuai dengan standar yang berlaku secara umum.
KK3. Mampu menerapkan matematika, sains alam, dan prinsip rekayasa serta ilmu komputer untuk melakukan pemecahan masalah yang berkaitan dengan logika dan analisis sistem komputasi guna menghasilkan produk perancangan dan pengembangan algoritma yang dapat digunakan untuk menyelesaikan persoalan skala sederhana sampai menengah.
KK4. Mampu merancang, menerapkan, dan menganalisis hingga mengkombinasikan algoritma yang sesuai untuk menyelesaikan permasalahan di bidang komputasi.
KK5. Mampu mempertimbangkan dan memutuskan metode atau prinsip keamanan dan menerapkannya dalam sebuah perangkat lunak.
KK6. Mampu mempertimbangkan, menganalisis dan menerapkan prinsip-prinsip, baik spesifik pada platform tertentu (web, game, mobile) ataupun  lintas platform dalam pengembangan perangkat lunak  (web, game, mobile).
KK7. Mampu menerapkan, membandingkan, atau mengkombinaskan algoritma kecerdasan buatan dan kaidah-kaidah pada kecerdasan buatan untuk menyelesaikan persoalan.
KK8. Mampu mempertimbangkan, menganalisis dan menerapkan konsep-konsep yang berkaitan dengan manajemen informasi untuk membangun basis data yang sesuai dengan persoalan yang diberikan.
KK9. Mampu mempertimbangkan, menganalisis dan menerapkan prinsip-prinsip dan teknik dalam merancang dan membangun antarmuka pengguna sebuah aplikasi yang berbasis web, berbasis mobile, dan game.
KK10. Mampu menerapkan konsep pembuatan aplikasi menggunakan teknologi front-end dan back-end.
KK11. Mampu menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan proyek pengembangan perangkat lunak.
KK12. Mampu mempertimbangkan, menganalisis dan menerapkan prinsip-prinsip dan teknik kemanan perangkat lunak dan pengujian keamanan perangkat lunak.
KK13. Mampu mengevaluasi dan memilih metode dan teknik pengujian yang sesuai dalam rangka menguji suatu perangkat lunak.
KK14. Mampu menganalisis dan menerapkan proses penjaminan mutu perangkat lunak.