Pada tanggal 7 februari 2019 bertempat di Rumah Dinas Bupati Tapanuli Utara Bapak Drs. Nikson Nababan, M.Si., telah dilakukan penandatangan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dengan Institut Teknologi Del tentang Pemanfaatan Teknologi Bioproses dan Manajemen Rekayasa.
Untitled-1
 
Tujuan pembuatan Nota Kesepahaman tersebut adalah agar terwujudnya kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dengan Institut Teknologi Del dalam rangka Pengembangan dan Pemanfaatan Teknologi Bioproses dan Manajemen Rekayasa. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh Institut Teknologi Del sebagai perguruan tinggi berbasis teknologi yang memiliki misi untuk meningkatkan peran nyata kepada masyarakat melalui penerapan Tridharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada masyarakat.
 
Adapun ruang lingkup tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Teknologi Bioproses yang dimaksud yaitu mencakup:
1. Bidang Pertanian;
2. Bidang Kesehatan;
3. Bidang Kehutanan;
4. Bidang Lingkungan Hidup; dan
5. Bidang Perikanan.
Sedangkan ruang lingkup tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Manajemen Rekayasa mencakup:
1. Bidang Pariwisata;
2. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa; dan
3. Bidang Perindustrian dan perdagangan.
 
Dengan adanya penandatangan Nota Kesepahamaan tersebut diharapkan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan Institut Teknologi Del dapat saling berkoordinasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya dalam bidang inovasi teknologi dan pemberdayaan masyarakat.
WhatsApp Image 2019-02-07 at 10.37.41WhatsApp Image 2019-02-07 at 10.37.40