Pada penghujung tahun 2018, IT Del mendapatkan kabar baik tentang pencapaian Predikat B AIPT IT Del melalui keputusan BAN PT Nomor 417/BAN-PT/Akred/PT/XII/2018 pada tanggal 19 Desember 2018. Skor yang dicatatkan adalah 332 yang boleh dikatakan mempunyai nilai baik pada kategori predikat B. Capaian ini bermakna bahwa IT Del telah menjadi sebuah Institusi yang bermutu sejak secara resmi bertransformasi dari Politeknik Informatika Del pada tahun 2013. Predikat bermutu baik tentunya memberikan kepercayaan diri berupa motivasi untuk siap melangkah dalam upaya peningkatan mutu yang lebih baik di masa yang akan datang.

web1

Rangkaian proses akreditasi institusi sejak pengunggahan borang sampai dengan dikeluarkannya surat keputusan berlangsung tepat 3 bulan. Proses akreditasi ini boleh dikatakan berlangsung dengan cepat sejak borang diunggah ke SAPTO pada tanggal 21 September 2018. Kemudian, IT Del menerima kedatangan Tim Asesor BAN PT pada tanggal 11-12 Desember 2018, yang terdiri dari: (1) Dr. Paulus Basuki Hadi (Undip), (2) Prof. Muslimin Ibrahim (Universitas Negeri Surabaya), dan Dr. Amil Ahmad Yahya (Universitas Hasanuddin). Pelaksanaan visitasi berlangsung dengan tepat waktu dan suasana yang ceria.
Ucapan terima kasih disampaikan kepada para asesor yang telah meluangkan waktu dan tenaga dalam rangka asesmen mutu eksternal di IT Del. Demikian juga disampaikan apresiasi yang tinggi kepada para dosen dan tendik serta mahasiswa yang terlibat langsung dalam kegiatan wawancara, penyediaan dokumen, dan kunjungan lapangan. Semua anggota tim saling bahu-membahu dalam menanggapi pertanyaan baik untuk klarifikasi maupun verifikasi. Dokumen bisa dengan cepat disediakan dan pemeriksanaan pada catatan para asesor dilakukan dengan cepat. Di samping itu, kehadiran Ir. Patuan Simatupang, MCRP sebagai Ketua Yayasan Del dan Ir. Partumpuan Naiborhu, MM sebagai Kepala Yayasan Del Cabang Sumatera Utara memberikan dukungan moral bagi para sivitas IT Del.

Pelaksanaan penjaminan mutu di IT Del, secara sederhana bukan hanya mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Nasional (SN Dikti) tetapi lebih mendasar pada pertanyaan “bagaimana IT Del sebagai Institusi pendidikan tinggi dapat menjamin mutu secara mandiri?” Secara mandiri maksudnya berangkat dari kesadaran para warga atau sivitas bahwa pengembangan modal manusia berlandaskan pada penggunaan standar dan perbaikan yang berkesinambungan. Sebagaimana Rektor IT Del menyebutkan bahwa semangat Del adalah semangat untuk mengacu dan mewujudkan standar pendidikan tinggi yang dilakukan secara internal dan dapat diverifikasi oleh pihak eksternal.

Pengajuan AIPT yang pertama kali ini dilakukan dengan semangat untuk melakukan perbaikan di semua lini penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi. Sejak awal tidak ada target perolehan predikat, hanya ada suatu bentuk semangat memberikan pelayanan yang terbaik. IT Del menyadari bahwa pelaksanaan penjaminan mutu tidak terpukau pada hasil tetapi pada proses dan perbaikan yang berkesinambungan. Tim yang diketuai oleh Tiurma Lumban Gaol, S.P., M.P. dan dikawal oleh Santi Febri Arianti, S.Si.,M.Sc. sebagai Ketua Satuan Penjaminan Mutu IT Del bekerja secara maraton. Berbagai alat bantu digunakan untuk memudahkan penyusunan borang secara tepat waktu antara lain dengan dasbor, kerja bersama, rapat evaluasi, dan laporan berkala kepada Pimpinan. Dengan kerja kelompok yang patuh pada rencana kerja, pengunggahan dan penyediaan lampiran pendukung dapat dilakukan dengan lini masa yang sesuai dengan target.

Kedatangan Tim Asesor BAN PT juga memberikan berbagai masukan untuk peningkatan mutu di masa yang akan datang. Beberapa masukan yang sangat baik telah dicatat dan disarikan sebagai berikut: (i) dokumentasi merupakan kegiatan yang sangat penting, bukan hanya penulisan SOP, tetapi juga tersedianya laporan bulanan, triwulan, semesteran, dan tahunan, termasuk tindak lanjut rapat-rapat. IT Del masih perlu membenahi sistem pelaporan ini sehingga tindak lanjut perbaikan dan hasil perbaikan dapat terekam dengan baik. (ii) Tindak lanjut dari berbagai reviu, survei, dan pengukuran sangat penting untuk dilakukan dan bagaimana hasilnya setelah dilaksanakan perlu dicek kembali. (iii) Reviu dari pencapaian rencana operasional atau rencana strategis perlu dilakukan setiap tahun (khususnya kegiatan penelitian dan pengabdian). Kebetulan pada tahun 2019, IT Del akan menyusun Renstra 2020-2024 dan penggunaan sistem pemantauan kinerja akan menjadi bagian dari pelaksanaan Renstra. (iv) IT Del perlu memasukkan indikator sesi kuliah di Rencana Pembelajaran Semester (RPS) bukan lagi dengan istilah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Perbaikan ini akan dilakukan pada Kurikulum 2019. (v) Survei kepuasan bukan lagi dilakukan secara sukarela tetapi berdasarkan sistem, supaya bisa mendapatkan data pada setiap semester atau tahun untuk keperluan perbaikan. Terutama dosen yang disorot hanya 30% yang berpartisipasi pada survei tentang kepuasan terhadap layanan modal manusia. (vi) Perbaikan mutu pada tingkat Program Studi dilakukan secara intensif supaya dapat mencapai target status akreditasi yang amat baik atau A. (vii) Perbaikan perlu dilakukan pada pembinaan program kreativitas mahasiswa (PKM) antara lain dengan melibatkan dosen dan mengundang tim mahasiswa dari PT lain yang telah berhasil meraih medali pada Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS). (viii) Para dosen juga diminta untuk memperhatikan dan mengadopsi teknologi atau metode terbaru yang digunakan di dunia industri dalam pengajaran. Ada beberapa metode yang masih diajarkan pada kuliah di IT Del tetapi sudah kadaluarsa atau sudah mulai ditinggalkan oleh dunia industri. (ix) Perlu adanya audit eksternal (disediakan oleh akuntan publik) untuk dua tahun terakhir, bukan lima tahun yang sudah lalu. (x) Perlunya waktu persiapan yang baik sekitar 1,5 tahun oleh Prodi yang akan melakukan reakreditasi sebelum berakhirnya masa akreditasi.

Selamat buat IT Del dan Yayasan Del atas pencapaian yang membanggakan ini dengan hasil kerja keras yang berbuah manis di akhir tahun 2018 .